Slide Kejahatan Mayantara (Cyber crime)
Mayantara (cyberspace): sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual
Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagimenjadidua bagianbesar. Pertama, kejahatanyang bertujuanmerusakataumenyerang sistem atau jaringan komputer. Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatanSeiring perkembangan teknologi kombinasi keduanya sering terjadi.
Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu:
interruption, merupakan suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.
Interception, merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada didalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak.
Modification, merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya
Fabrication, merupakan ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut.
Berdasarkan beberapa issu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center:
Computer network break-ins
Industrial espionage
Software piracy
Child pornography
E-mail bombings
Password sniffers
Spoofing
Credit card fraud
JENIS-JENIS CYBER CRIME
Dalam perundang-undangan di Indonesia
membocorkan data dan memata-matai
Data leakage and espionage
menyalahgunakan peralatan komputer
Misuse of devices
penipuan kartu kredit
penipuan bank
penipuan melalui penawaran suatu jasa Service
pencurian identitas
penipuan melalui komputer
dll
Komentar
Posting Komentar